Jawa
sebagai daerah jajahan semakin menjurus kearah pihak konservatif dan
menjauh dari politik liberal. Ada beberapa sebab yang mendorong
perkembangan itu sistem pajak tanah dan sistem perkebunan (landelijk
stelsel). Selama tiga puluh tahun banyak mengalami hambatan tidak
lain karena sistem liberal ternyata tidak sesuai dengan struktur yang
feodeal dijawa,dengan segala ikatan-ikatan tradisionalnya. Pemerintah
kolonioal tidak mampu menembusnya dan langsung berhuibungan dengan
rakyat secara perseorangan dan bebas. Meskipun sistem perdagangan
belum dapat berjalan secara bebas sepenuhnya, sudah tampak keramaian
hasil untuk ekspor, namun selama itu dikuasai inggris yang lebih kuat
modalnya. Sementara itu defisit keunganpemerintah kolonial semakin
besar, antara lain akibat perang dipenogoro yang banyak menelan
biaya, disamping itu pemasukan pajak tanah belum berjalan lancar. Di
Nederland kesulitan ekonomi bertamnbah besar dengan terjadinya
pemisahan Belgia (1830).
Akibatnya
belanda banyak kehilangan industrinya sehingga tidak dapat menyaingi
inggris dalam hal ekspor hasil industri ke Indonesia. Sumber keuangan
yang berupa tanah domein negara di Belgia yang disewakan hilang.
Dalam menghadapi bahaya kebangkrutanm pemerintah belanda, maka pada
VAN DEN BOSCH timbul rencana untuk suatu ekonomi politik di jawa yang
akan dapat menyelamatkan negerinya. Dipakainya konsep daerah jajahan
sebagai tempat mengambil keuntungan bagi negri induk, atau seperti
dikatan baud ‘’ gabus tempat nederland mengaspung” dengan
perkataan lain jawa dipandanmg sebagai sapi perahan . sistem tanam
paksa yang disulkan Van Den Bosch didasarkan atas prinsip wajib atau
paksa dan prinsip monopoli. Sistem tanam paksa menyandarkan diri pada
sistem tradisional dan feodeal dengan kata menggunakan perantaran
struktur kekuasaan lama. Menurur seitem tanam paksa tidak lagi berupa
uang tapi berupa hasil tanaman yang dapat di ekspor.
Secara
teoritis STP secara langsung akan membentuk hubungan langsung antara
pemerintah dan Desa dengan melampaui peranan bupati sebagai perantara
seperti hal yang berlaku pada masa VOC . meskipun telah digunakan
berbagai tindakan untuk mengurangi kekuasaan Bupati namun
kedudukannya masih sangat kuat. Sifat kepemimpinan bupati sebagai
otoritas didaerahnya adalah polimorfik (bersegi banyak). Maka dalam
penyelenggaran STP agak dipersempit, yaitu secara khusus mengawasi
dan menjamin produksi. Sehinnga dapat dipandang sebagai suatui
kemerosotan Bupati berubah menjadi mandor tanam paksa. Pemgerahan
tenaga kerja untuk mengerkan tanam paksa tidak jarang melampaui
batas-batasnya.
Beban
yang dipikul oleh pemilik tanah dalam sistem tanam paksa menjadi
sangat berat sehingga ada kecenderungan untuk ,menyerahkan
pengusahaan tanah kepada desa atau warganya yang lain .pergolakan
didaerah sering dipergunakan sebagai kesempatan kesempatan bagi
belanda untuk mempasifikasikan dan menanam kekuasan serta mengatu
pemerintahannya . di sumatra utara pada tahun 1850 timbul pergolakan
maka belanda bertindak untuk menyusun pemerinthan secra
langsung.setelah membuka perkebunan tembakau dibesuki sejak tahun
1861 nienhuys pada bulan juli tahun 1863 pergi ke sumatra utara untuk
memperluas usahanya disana. Setelah berhasil mengumpulkan modal
nienhiyus kembali ke sumatra utara dan membuka perkebenunan yang
terletak antara sungai deli dan sungai percut. Hasilnya pada tahun
1868 memberi keuntungan 100% lebih, maka segera terbentuklah Deli
Maatschappij, suatu N.V.dengan modal yang separuh dari Nederlandsche
Handels Maatschappij. Menyusulah kemudian banyak usaha perkebunan
baru seperti perkebunan Carlesruhe,Vesuvius, Catsburg, hospitality.
Referensi:
Kartodirdjo
Sartono, Pengantar
Sejarah Indonesia Baru
1500-1900,
Jakarta, PT Gramedia, 1987
0 komentar:
Posting Komentar