Kamis, 09 Januari 2014

Politik Tanam Paksa

Jawa sebagai daerah jajahan semakin menjurus kearah pihak konservatif dan menjauh dari politik liberal. Ada beberapa sebab yang mendorong perkembangan itu sistem pajak tanah dan sistem perkebunan (landelijk stelsel). Selama tiga puluh tahun banyak mengalami hambatan tidak lain karena sistem liberal ternyata tidak sesuai dengan struktur yang feodeal dijawa,dengan segala ikatan-ikatan tradisionalnya. Pemerintah kolonioal tidak mampu menembusnya dan langsung berhuibungan dengan rakyat secara perseorangan dan bebas. Meskipun sistem perdagangan belum dapat berjalan secara bebas sepenuhnya, sudah tampak keramaian hasil untuk ekspor, namun selama itu dikuasai inggris yang lebih kuat modalnya. Sementara itu defisit keunganpemerintah kolonial semakin besar, antara lain akibat perang dipenogoro yang banyak menelan biaya, disamping itu pemasukan pajak tanah belum berjalan lancar. Di Nederland kesulitan ekonomi bertamnbah besar dengan terjadinya pemisahan Belgia (1830).
Akibatnya belanda banyak kehilangan industrinya sehingga tidak dapat menyaingi inggris dalam hal ekspor hasil industri ke Indonesia. Sumber keuangan yang berupa tanah domein negara di Belgia yang disewakan hilang. Dalam menghadapi bahaya kebangkrutanm pemerintah belanda, maka pada VAN DEN BOSCH timbul rencana untuk suatu ekonomi politik di jawa yang akan dapat menyelamatkan negerinya. Dipakainya konsep daerah jajahan sebagai tempat mengambil keuntungan bagi negri induk, atau seperti dikatan baud ‘’ gabus tempat nederland mengaspung” dengan perkataan lain jawa dipandanmg sebagai sapi perahan . sistem tanam paksa yang disulkan Van Den Bosch didasarkan atas prinsip wajib atau paksa dan prinsip monopoli. Sistem tanam paksa menyandarkan diri pada sistem tradisional dan feodeal dengan kata menggunakan perantaran struktur kekuasaan lama. Menurur seitem tanam paksa tidak lagi berupa uang tapi berupa hasil tanaman yang dapat di ekspor.
Secara teoritis STP secara langsung akan membentuk hubungan langsung antara pemerintah dan Desa dengan melampaui peranan bupati sebagai perantara seperti hal yang berlaku pada masa VOC . meskipun telah digunakan berbagai tindakan untuk mengurangi kekuasaan Bupati namun kedudukannya masih sangat kuat. Sifat kepemimpinan bupati sebagai otoritas didaerahnya adalah polimorfik (bersegi banyak). Maka dalam penyelenggaran STP agak dipersempit, yaitu secara khusus mengawasi dan menjamin produksi. Sehinnga dapat dipandang sebagai suatui kemerosotan Bupati berubah menjadi mandor tanam paksa. Pemgerahan tenaga kerja untuk mengerkan tanam paksa tidak jarang melampaui batas-batasnya.
Beban yang dipikul oleh pemilik tanah dalam sistem tanam paksa menjadi sangat berat sehingga ada kecenderungan untuk ,menyerahkan pengusahaan tanah kepada desa atau warganya yang lain .pergolakan didaerah sering dipergunakan sebagai kesempatan kesempatan bagi belanda untuk mempasifikasikan dan menanam kekuasan serta mengatu pemerintahannya . di sumatra utara pada tahun 1850 timbul pergolakan maka belanda bertindak untuk menyusun pemerinthan secra langsung.setelah membuka perkebunan tembakau dibesuki sejak tahun 1861 nienhuys pada bulan juli tahun 1863 pergi ke sumatra utara untuk memperluas usahanya disana. Setelah berhasil mengumpulkan modal nienhiyus kembali ke sumatra utara dan membuka perkebenunan yang terletak antara sungai deli dan sungai percut. Hasilnya pada tahun 1868 memberi keuntungan 100% lebih, maka segera terbentuklah Deli Maatschappij, suatu N.V.dengan modal yang separuh dari Nederlandsche Handels Maatschappij. Menyusulah kemudian banyak usaha perkebunan baru seperti perkebunan Carlesruhe,Vesuvius, Catsburg, hospitality.


Referensi:
Kartodirdjo Sartono, Pengantar Sejarah Indonesia Baru 1500-1900, Jakarta, PT Gramedia, 1987

0 komentar:

Posting Komentar