Pengertian Kolonialisme
(Nugroho) melalui pengajarannya mengatakan bahwa kolonialisme
merupakan suatu sistem yan digunakan sebuah negara dalam rangka
menjalankan politik pendudukan atau penjajahan terhadap negara lain.
Dalam perkembangannya bentuk kolonialisme dapat dibedakan menjadi:
koloni penduduk, koloni eksploitasi, koloni kelebihan penduduk, dan
koloni deportasi.
Latarbelakang Kolonialisme
Kehadiran kolonialisme di bumi Indonesia adalah fakta historis yang
turut menentukan perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Lebih-lebih
untuk menerangkan gerakan nasionalis, kolonialisme adalah causa
originalisnya. Terdapat sifat nasionalisme, terutama derajat
radikalismenya (Kartodirdjo, 1999:)
Jatuhnya konstantinopel mendorong bangsa Eropa untuk mencari
rempah-rempah di wilayah dunia Timur. Faktor ekonomi ini merupakan
faktor ekonomi yang paling kuat dalam mendorong bangsa Eropa
melakukan penjelajahan samudera hingga akhirnya menanamkan sistem
kolonialismenya di Indonesia. Sebelum menemukan pusat rempah-rempah
bangsa Eropa hanya mendapat hasil dagangan di pusat-pusat pelabuhan
Asia Barat. Keuntungan yang diperoleh bangsa Eropa dengan membeli
barang dagangan dari Asia Barat sangat sedikit, apalagi para pedagang
Asia Barat menjual barang dagangan dengan sangat mahal. Oleh karena
itu orang-orang Eropa berkeinginan mencari barang dagangan dari pusat
penghasilnya.
Pengertian Imperialisme
Imperialisme adalah sebuah kata buatan dari bahasa latin, imperium
yang berarti perintah. Kemudian arti ini berubah menjadi hak
memerintah atau kekuasaan memerintah. Arti inipun mengalami perubahan
lagi, menjadi daerah di mana kekuasaan memerintah itu dilakukan
(Soeratman, 2012:13).
(Bartstra) Imperialisme adalah suatu ekspansi kolonial yang tidak
dikendalikan, maka terdapat pula ahli lain yang mengemukakan pendapat
serupa. J. Schumpeter, misalnya mengatakan “imperialisme adalah
suatu kecenderungan daripada suatu negara untuk melakukan ekspansi,
yang tidak terbatas dengan menggunakan kekerasan.”
Bouman berpendapat bahwa imperialisme adalah hasrat untuk melakukan
ekspansi yang tidak terbatas, apabila perlu dengan kekerasan.
Berdasarkan pendapat dari tiga ahli tersebut, maka imperialisme
berarti nafsu suatu negara untuk melakukan ekspansi yang tidak
terkendalikan keluar batas-batas negerinya.
Imperialisme berarti pula suatu politik yang bertujuan untuk
mencipta, mengatur, dan mempertahankan suatu imperium, suatu negara
dengan batas yang sangat luas, terdiri atas kumpulan berbagai macam
kesatuan nasional dan diatur oleh berbagai pemerintah pusat.
Imperialisme berarti pula suatu politik yang berusaha menjamin
keselamatan negerinya dengan cara memiliki batas-batas alam,
pelabuhan-pelabuhan bebas dan menguasai negeri-negeri sekitarnya
untuk dijadikan vasal-vasalnya. Imperialisme semacam ini disebut
imperialisme kontinental: mula-mula bersifat defensif, tetapi
kemudian berganti menjadi agresif. Tujuan daripada imperialisme
kontinental ialah untuk mendapatkan kedudukan yang paling depan dan
berkuasa di benuanya,
Disamping imperialisme kontinental ada pula imperialisme kolonial.
Parker Moon dalam bukunya imperialism and World Politics,
seringkali menggunakan istilah imperialisme itu sebagai sinonim dari
ekspansi kolonial. Imperialisme kolonial ini sebenarnya telah mulai
dirintis pada zaman Perang Salib.
Disamping deinisi dari beberapa arti imperialisme tersebut diatas
terdapat pula definisi-definisi yang berdasarkn teori-teori ekonomi,
ialah berasal dari aliran Liberal dan Marxis. Menurut J.A. Hobson,
wakil dari airan liberal, “Imperialisme adalah akibat dari sistem
perekonomian yang buruk.”
Kaum sosial-demokrat berpendapat bahwa imperialisme adalah suatu
konsekuensi daripada sistem produk kapitalis. Dalam buku Bartstra
Gesciedcnis van het Moderne Imperialisme, disebutkan bahwa
pengarang-pengarang Marxis seperti Rudolf Hilfrding, Karl Renner,
H.N. Brailsford berpendapat bahwa imperialisme adalah politik luar
negeri yan tidak dapat dielakkan bagi negara-negara yang memiliki
“kapitalisme kelewat masak”.
Lenin mengidentifikasikan imperialisme dengan kapitalisme.
Imperialisme adalah kapitalisme yang berada dalam staf perkembangan
tertinggi, ialah dalam tingkat monopoli. Pendapat lain mengatakan
imperialisme adalah suatu usaha untuk mencapai pengaruh dalam
lapangan poitik dan ekonomi serta posisi-pisisi kekuasaan dengan
memakai titik tolak dan tujuan mengekspor kapital dalam bentuk uang
(peminjaman) dan dalam bentuk alat-alat produksi ataupun menguasai
bahan-bahan baku yang terpenting.
Ir. Soekarno berpendapat, “Imperialisme adalah suatu keharusan yan
ditentukan oleh tinggi rendahnya ekonomi suatu pergaulan hidup.
Imperialisme bukan saja sismtem atau nafsu menaklukkan negeri dan
bangsa lain, tetapi imperialisme dapat juga hanya nafsu atau sistem
mempengaruhi ekonomi negeri dan bangsa lain.”
(Nugroho) melalui pengajarannya berpendapat bahwa Imperialisme
memiliki pengertian yakni, suatu sistem penjajahan langsung dari satu
negara terhadap negara lain, penjajahan dilakukan dengan jalan
membentuk pemerintah jajahan dengan menanamkan pengaruh dalam semua
bidang kehidupan daerah yang dijajah. Imperialisme dibagi menjadi dua
berdasarkan waktu timbulnya, yaitu: imperialisme kuno, yang
muncul sekitar tahun 1500m. Semboyan imperialisme kuno yaitu Gold,
Glory, Gospel. Imperialisme modern yang berlangsung setelah
revolusi industri berkembang di Inggris abad XIX. Tujuan utamanya
adalah mengembangkan perekonomian, karena negara yang sedang
membangun industri memerlukan bahan mentah dan daerah untuk
memasarkan hasil industri.
Istilah imperialisme juga mengandung berbagai macam pengertian,
lebih-lebih akhir-akhir ini pengertian-pengertian itu menjadi lebih
kabur karena ada interpretasi-interpretasi yang liberalistis,
marxistis, dan interpretasi-interpretasi lainnya. Literatur tentang
teori imperialisme pada umumnya bersifat polemistis dan dialektis
seang istilah imperialisme menjadi slogan yang berlebih-lebihan.
Imperialisme berarti perluasan kontrol politik ke daerah seberang dan
sinonim dengan ekspansi kolonial (Kartodirdjo, 1999:).
Latar Belakang Imperialisme
Istilah imperialisme mula-mula dipakai di tanah Inggris, pada masa
antara 1870 dan 1885. Imperialisme pada waktu itu berarti suatu usaha
untuk memperoleh hubungan yang lebih erat antara bagian-bagian
kerajaan Inggris dengan negeri induk. Menurut Dr.J. Bartstra, “...
imperialisme adalah usaha untuk mempererat kembali perhubungan antara
daerah-daerah jajahan Inggris dengan negeri induk, baik dengan
mengadakan hubungan kultural, persatan bea, maupun dengan mengadakan
perjanjian-perjanjian politik dan militer.”
Kartodirdjo Sartono. 1999. Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasional dari Kolonialisme sampai Nasionalisme, Jilid 2. PT Gramedia Pustaka Utama. JakartaSoeratman Darsiti. 2012. Sjarah Afrika. Ombak. Yogyakarta.
0 komentar:
Posting Komentar